Peraturan baru di Jepang orang gemuk harus didenda, peraturan ini
mengatur kegemukan warganya jika warga jepang diangap memiliki badan
yang gemuk maka akan di denda oleh pemerintah Jepang. Mungkin bagi
sebagian orang yang gemuk menjadi kurus adalah keinginan yang sangat
besar untuk di miliki, namun dijepang jika memiliki badan gemuk maka
akan menjadi melangar hukum sebab di jepang 4 tahun lalau mengesahkan
peraturan undang undang yang mengatur kegemukan warganya.

Sebenarnya undang undang ini bukan tanpa alasan diterapkan di Jepang,
semangkin banyak warga yang memiliki badan gemuk maka akan semangkin
banyak orang yang akan mengalami sakit sehingga akan memebebankan
pemerintah untuk membayar biyaya jaminan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Jepang memiliki nilai baku untuk menetapkan warganya
mengalami kegemukan atau tidak, Mereka yang dinyatakan kegemukan jika
memiliki lingkar pinggang sebesar 33,5 inci (sekitar 84 cm) untuk pria,
dan 35,4 inci (sekitar 88 cm) untuk wanita.
Untuk mendukung aturan ini pemerintah Jepang juga melakukan hal hal yang
bisa menurunkan kegemukan seperti disediakannya pusat-pusat olahraga
gratis dan dibuatkannya kartu kenggotaan fitnes bagi setiap warga
Jepang. Jika aturan ini diterapkan di Indonesia kira kira berapa banyak
ya orang yang akan didenda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar